KONSEP
WAWASAN NUSANTARA
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Disusun Oleh :
Nama : Muhammad Rifqi Hibatul Azizi
NPM : 35416071
Kelas : 2 ID 06
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat membuat dan
menyelesaikan tugas ini dalam keadaan sehat-sehat wal’afiat. Semoga limpahan
rahmat dan karunia-Nya selalu dilimpahkan kepada kita, Amin. Tak lupa pula
shalawat serta salam senantiasa kita tercurahkan kepada junjungan kita Nabi
Besar Muhammad SAW, Keluarga beserta para Sahabatnya yang dengan gigih untuk
menyebarka agama Islam ke penjuru dunia.
Tugas ini disusun untuk diajukan
sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan beberapa tema yaitu
“ Wawasan Nusantara”. Harapan saya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
siapa saja yang membacanya.
Demikian makalah ini saya buat, saya
sadar bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu
saran dan kritik yang bersifat membangun sangat saya harapkan. Atas perhatian
Dosen Pendidikan Kewarganegaraan dan teman-teman, saya ucapkan terima kasih.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...................................................................................................................... 3
B. Rumusan Masalah........................................................................................................................ 3
C. Tujuan.......................................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
A. . Pengertian
Konsep Wawasan Nusantara..................................................................................................................... 6
B. Teori Geopolitik.................................................................................................................... 7
C. Asas Wawasan
Nusantara..................................................................................................................... 9
D. Arah Pandang Wawasan Nusantara..................................................................................................................... 9
E. Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara..................................................................................................................... 9
F. Tantangan dan
Implementasi Wawasan Nusantara.....................................................................................................................
10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................................................
11
B. Saran............................................................................................................................
11
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................................
12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Salah
satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar
wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember
1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa
Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan
wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan
dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM).
Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam
kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan
interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu
pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa
dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju
masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
1.2 Rumusan
Masalah
Di dalam makalah
ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1. Pengertian
dari Wawasan Nusantara
2. Unsur-unsur
dasar wawasan nusantara
3. Kedudukan,fungsi
dan tujuan wawasan nusantara
4. Wawasan
nasional Indonesia
5. Hubungan
wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
6. Dinamika
kewilayahan Indonesia
7. Sasaran
Implementasi wawasan nusantara
1.3 Tujuan
Makalah
ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk
mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
2. Untuk
mengetahui unsur-unsur dasar dari wawasan nusantara
3. Untuk
mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
4. Untuk
mengetahui wawasan nasional Indonesia
5. Untuk
mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
6. Untuk
mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
7. Untuk
mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
8. Untuk
mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
9. Untuk
mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Wawasan Nusantara
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara
(Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan
nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu
merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang
terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup
(lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya
bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan
bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi (keadaan) lingkungan tempat
tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan
nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa
Indonesia. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara Nusa artinya pulau
atau kesatuan kepulauan dan Antara artinya menunjukkan letak anatara dua unsur.
Jadi, Nusantara berarti kesatuan kepulauan yang terletak antara dua
benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia
dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia.
2.2 Pengertian Geopolitik
Membicarakan
pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi
dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Dengan demikian geografi
bersangkut-paut dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat
hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan. Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih
disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
peraturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan
politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya
alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu
keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi
dan politik, serta unsur kebijaksanaan. Negara tidak akan pernah mencapai
persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu
sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang
paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada
di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada
di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap
penyelenggaraan suatu negara. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa
terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan
negara “posibilitis”. Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua
negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung,
terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu. Golongan
negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan
kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang
terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya
tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup
dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti
ideologi, politik, sosial budaya dan militer, seperti yang telah
disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar
kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja
tidak terlalu dominan
Berikut beberapa teori yang mengemukakan
tentang Teori Geopolitik :
1. Teori Geopolitik
Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844 – 1904) berpendapat,
negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang
ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan
pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang
cukup agar dapat tumbuh dengan subur, Makin luas ruang hidup maka negara akan
semakin maju. Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis.
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1864 – 1922), melanjutkan
ajaran Ratzel tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan
negara seperti organisme maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah
suatu organisme bukan hanya mirip. Menurutnya, Negara sebagai organisme yang
hidup harus mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1869 – 1946) melanjutkan
pendangan Ratzel dan Kjellen, terutama pandangan tentang lebensraum (ruang
hidup) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara
semakin banyak, tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka. Negara tersebut
harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai lebensraum bagi
warga negara.
Dalam mencapai maksud tersebut, negara harus
mengusahakan Autarki, yaitu cita – cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa
bergantung pada negara lain.
Kekuasan imperium daratan
yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai
pengawasan dilaut. Negara besar didunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia)
serta Jepang di Asia timur raya.
Geopolitik adalah doktrin
negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. dan landasan bagi
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang
hidup (wilayah).
4. Teori
Geopolitik Harold Mackinder
Harold
Mackinder (1861 – 1947) merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan
wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan
bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan
dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5. Teori Geopolitik
Alfred Thayer Mahan
Alfred
Thayer Mahan (1840 – 1914) mengembangkan teori kekuatan lautan/bahari.
Mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
6. Teori Geopolitik William Michel dan John
Frederick Charles Fuller
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai
ancaman lawan dalam tempo cepat, dahsyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan
sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7. Nicholas
J. Spykman
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan
kebutuhan. Nicholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
2.3
Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang
harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat
dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama.
Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
2.4 Arah Pandang Wawasan
Nusantara
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah
pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam
mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah
dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi
bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan
kesatuan dalam kebhinekaan.
2.
Arah Pandang Ke Luar
Arah
pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna
serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,
serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung
arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi
tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.
2.5 Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Cara pandang inilah yang menghasilkan wawasan nasional. Wawasan
nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi (sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu) bangsa dalam mencapai tujuannya. Selain
fungsi diatas, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi
disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia. Dimana kepentingan nasional lebih
diutamakan dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah yang kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan
dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
2.6 Tantangan dan Implementasi Wawasan Nusantara
1.Pemberdayaan Masyarakat.
2.Dunia Tanpa Batas.
3.Era Baru Kapitalisme.
4.Kesadaran Warga Negara
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai pandangan bangsa
Indonesia yang dibangun atas pandangan geopolitik bangsa terhadap lingkungan
tempat tinggalnya secara keseluruhan. Konsep Wawasan Nusantara yang berdasarkan
segi historis dan geografis sosial budaya menegaskan bahwa Indonesia dengan
kebhinekaannya adalah satu kesatuan yang saling terpaut. Sebagai landasan
Visional, Wawasan Nusantara berperan penting dalam mewujudkan tujuan bangsa
dalam pembangunan Nasional
3.2 Saran
Kita sebagai masyarakat
Nusantara harus senantiasa menjujung tinggi derajat dan kedaulatan negara
dengan banyak cara¸ seperti melalui politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Wawasan nusantara merupakan hal yang
penting bagi membangun mental masyarakat bangsa, dengan wawasan itu mungkin
masyarakat dapat lebih sadar terhadap lingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma Sumarsono, S. 2001. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Sumarsono, dkk.
2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Israil, Idris. 2005. Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran
Kewarganegaraan.Malang : Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.Hlm 27
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan
Kuliah di Perguruan Tinggi, Jakarta: Bumi Aksara, 2014, ed. 3, cet. 2